Minggu, 14 November 2010

PUASA ARAFAH APAKAH JATUH TANGGAL 9 DZULHIJAH ATAU PADA SAAT WUKUF DI ARAFAH?

Berkenaan dengan puasa pada bulan dzulhijah, puasa dibagi kedalam dua bahagian, yaitu puasa yang sifatnya umum sejak tanggal 1 dzulhijjah sampai puasa yang paling khusus, puasa tanggal 9 dzulhijah yaitu puasa arafah. Untuk puasa yang umum ini pendapat yang kuat insya Allah sejak tanggal 1 dzulhijah dan kalau kita mau seterusnya kita diperkenankan untuk puasa.

Yang ada perbedaan pendapat apakah Rasulullah puasa sejak tanggal satunya atau tidak, perbedaannya terjadi karena ada dua hadits yang kelihatannya saling bertentangan, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Aisyah radiallahu anha mengatakan bahwa saya tidak pernah melihat Rasulullah puasa sepuluh hari pertama bulan dzulhijah.


Lalu ada riwayat yang lain dari Hafsah Bintu Umar bin Khattab radhiallahu anhuma, juga istri rasulullah dan haditsnya diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dalam sunannya dan di hasankan oleh banyak ulama kita diantaranya oleh syekh Al Albani Rahimullah dan Abdul Kadir Ar-Rad dan ulama-ulama sebelumnya bahwa rasulullah berpuasa di sepuluh hari bulan dzulhijah tentu saja selain tanggal sepuluhnya dan juga tiga hari setiap bulannya (puasa putih) dan senin dan kamisnya.

Bagaimana dengan terjadinya perbedaan dari kedua istri Rasulullah ini, maka para ulama berbeda pendapat dalam mengkompromikannya. Ada yang mengatakan bahwa Aisyah menginformasikan apa yang beliau lihat, apa yang beliau ketahui sebagaimana kadang beliau menyelisihi para sahabat ketika menginformasikan sesuai dengan apa yang beliau lihat. Dan dalam persoalan ini kaidahnya “ al musyid mukaddam alannafi” yaitu yang menetapkan itu didahulukan dari yang menafikan, dan begitu yang dikatakan oleh imam Ibnu Rajab Al-Hambali rahimullahu ta’ala.

Imam Ahmad berpendapat lain, mengatakan bahwa maksud dari Aisyah tidak puasa penuh kadang beliau tinggalkan, yaitu tidak seluruh hari sepuluh dzulhijah itu berpuasa. Dan ada juga yang mengatakan bahwa Rasulullah itu tidak berpuasa karena beliau tidak mau memberatkan ummatnya tapi bagi siapa yang mampu dari ummatnya beliau sangat anjurkan. Karena itu tidak mengapa jika ada sejak tanggal 1 sudah ada yang berpuasa sampai tanggal terakhir menjelang Ied nya.

Mengenai puasa arafah ini diperselisihkan oleh para ulama kita, dan ini yang akan terjadi perbedaan sebagaiman kita sudah sebutkan dan sudah ketahui bahwa hari arafah atau wukuf arafah jatuh pada hari selasa dan di Negara kita menurut sidang isbath 10 dzulhijah itu jatuh pada hari kamis berarti kita 9 arafahnya jatuh pada hari rabu, berbeda dengan wukuf di arafah.

Yang menjadi pertanyaan kapan kita berpuasa arafah, ini yang terjadi perbedaan pendapat diantara ulam kita, dan kita juga perlu ingatkan bahwa puasa arafah adalah puasa yang mulia, puasa yang paling besar pahalanya diantara puasa-puasa sunnah lannya, dalam riwayat Imam Muslim hadits Abu Qatadah Al Anshory ketika Rasulullah ditanya tentang puasa di hari arafah beliau mengatakan “Puasa pada hari 'arafah menghapuskan dosa tahun yang lalu dan yang akan datang”, ini merupakan puasa yang paling besar setahu kami pahalanya, oleh karena itu puasa ini tidak boleh kita remehkan atau kita tinggalkan maka dari sejak sekarang perlu kita niatkan.

persoalannya kapankah itu? apakah tanggal 9 dzulhijahnya atau puasa arafahnya pada saat wukuf di arafah. Para ulama ulama terdahulu kami tidak mendapati adanya perselisihan, tapi para masyayekh, ulama-ulama kita belakangan ini ada perbedaan pendapat mengenai masalah ini. Lajnah da’imah, fatwa syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan syekh Abdullah godayyan dipahami bahwa beliau memandang bahwa puasa arafah itu adalah puasa pada saat orang wukuf diarafah, walaupun kita belum tanggal 9 dzulhijah tapi orang sudah wukuf diarafah maka kita berpuasa.

Pendapat ini menunjukan kita puasanya hari selasa. Pendapat yang lain dan ini dinukil oleh Syaikh Utsaimin dan dalam fatwa-fatwa beliau dan juga merupakan pendapat salah seorang mufti Kuwait Syekh Abdullah Fakih beliau mengatakan bahwa puasa arafah yaitu puasa tanggal 9 dzulhijah dan kalau kita mengambil “Ikhtilaful Makaih”(perbedaan-perbedaan maktlab) maka mesti kita konsisten untuk puasa pada tanggal sembilannya walaupun orang sudah wukuf diarafah kemarinnya, hari itu orang sudah Ied di Saudi Arabia dan Syaikh Utsaimin menegaskan masalah ini dan beliau mengatakan ini pendapat yang raji’.

Kami tidak mentarjihkan apa-apa dalam masalah ini, marilah kita memilih dari salah satu pendapat ini dengan saling bertenggang rasa dan tidak saling menyalahkan, entah kita melihat dari sisi ia adalah puasa arafah, puasa pada saat orang wukuf di arafah yaitu pendapat Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan Syekh Abdullah Godayyan, atau kita melihat bahwa ia adalah puasa tanggal 9 dzulhijah maka ketika kita berbeda dzulhijahnya dengan Saudi maka kita berpuasa pada tanggal 9 dzulhijah waktu setempat (waktu dimana kita berada).

Ini merupakan pendapat Syaikh Utsaimin, dan Syekh Abdullah Fakih mengatakan bahwa sebenarnya puasa arafah puasa yang berkaitan dengan waktu bukan puasa yang berkaitan dengan tempat, buktinya kata beliau kenapa orang yang justru wukuf diarafah tidak berpuasa, berarti berkaitan dengan waktu, kasus ini kata beliau sama halnya dengan lailatul qadar yang berbeda waktunya antara satu tempat dengan tempat yang lain.

Mereka sudah malam kita belum malam, jadi mereka mungkin sudah mendapatkan lailatul qadar kita belum, mungkin nanti besoknya atu setengah hari berikutnya, itu kata beliau maka puasanya tanggal 9 dzulhijah, bukan ketika orang wukuf diarafah dan kita ditakdirkan berbeda.

Begitulah keterangan yang di nukil dari fatwa-fatwanya para ulama. Bagi orang yang berpuasa hari arafah, yaitu hari selasa, apakah boleh juga berpuasa tanggal 10 dzulhijahnya (waktu Saudi) dan di Negara kita (Indonesia) baru tanggal 9 dzulhijah.

Ini yang belum kami dapati dari para ulam kita, karena itu wallahu a’lam kita katakan sebaiknya kita tidak membuat pendapat yang baru lagi (pendapat ketiga) yaitu puasa juga hari selasa, pada saat orang wukuf diarafah dan besoknya hari rabu tanggal 9 dzulhijah (waktu Indonesia) itu kita puasa lagi, puasa ini yang belum ditahu penamaannya puasa apa?.

Oleh karenanya, Wallahu a’lam kita pilih salah satunya entah kita puasa arafah, niatkan puasa arafah pada hari selasa dan keesokan harinya istrahat untuk menunggu Ied pada hari kamisnya atau puasa pada hari rabu dengan niat puasa arafah dan hari selasanya puasa dengan niat puasa 10 hari bulan dzulhijah.

Yang terpenting tentunya marilah kita berpuasa. Dan kita katakan merekalah yang betul-betul memanfaatkan 10 hari bulan dzulhijahnya dengan amal shaleh yang pantas bergembira dengan hari raya. Adapun kita hanya sekedar berpesta, bergembira, lalu kita orang yang tidak memanfaatkan 10 hari sebelumnya maka pada hakekatnya kita tidak memahami makna hari raya dalam syariat islam ini. Wallahu a’lam.
selanjutnya...

Senin, 07 September 2009

MERAIH TAQWA DI BULAN RAMADHAN

Ramadhan adalah bulan suci dimana seluruh umat Islam mendapat kewajiban untuk melakukan puasa selama sebulan penuh. Adapun tujuan diperintahkannya berpuasa supaya manusia menjadi orang-orang yang bertaqwa dalam arti yang sesungguhnya taqwa yaitu dapat menjalankan perintah-perintah Allah dan meninggalkan apa yang menjadi larangannya (Q.S. Al-Baqarah :183). "Manusia yang bertaqwa di dalam Islam adalah manusia yang paling tinggi derajatnya sehingga masyarakat kita terkadang menyebutnya sebagai orang yang suci"(Q.S. Al-Hujurat :13).

Umar bin khatab pernah ditanya oleh seseorang tentang arti taqwa yang sebenarnya, Umar menjawabnya dengan balik bertanya, "Apakah engkau pernah melalui jalan yang penuh duri?" Orang itu menjawab, "Tentu saja." Lalu apa yang engkau lakukan?Ia menjawab, "Jika aku melihat duri, aku akan menyingkirkannya atau menghindarinya". Kata Umar bin Khatab, Demikian itulah takwa. (Ibn Abi Dunya dalam Kitab at-Taqwa). Dengan jawabannya itu, Umar bin Khatab ingin menegaskan bahwa hakikat takwa adalah kehati-hatian dalam menjalani kehidupan ini karena khawatir terjerumus ke dalam dosa.

Hal itulah yang selalu ditegaskan Rasulullah. Dalam riwayat lain :"Seorang Mukmin tidak akan mencapai derajat takwa hingga meninggalkan hal-hal yang tidak berguna karena khawatir terjerumus ke dalam hal-hal yang haram." (HR al-Bukhari, At-Tirmidzi, Ibn Majah, Al-Hakim, Al-Baihaqi). Sahabat Ali berkata: "Adalah takut pada Allah yang maha Agung, beramal sesuai dengan Quran dan Sunnah, Qanaah terhadap yang sedikit dan bersiap untuk hari akhir".

Sungguh indah apabila orang-orang yang menjalankan ibadah puasa ramadhan mampu mencapai ketaqwaannya. Karena dengan begitu, akan semakain banyaklah orang-orang yang berhati-hati dalam menjalankan kehidupnya sehingga tidak lagi ada cerita negara terkorup. Mudah-mudahan kita semua bisa sampai pada akhir ramadhan dan bisa mencapai derajat taqwa. Hanya dengan mengharap ridlo Allah SWT ramadhan ini bisa menjadi madrasah ruhaniyah yang bermuara pada ketaqwaan. Wallaahu A'lamu bis Sawab.
selanjutnya...

Minggu, 06 September 2009

TAUBAT YANG DITERIMA

Taubat yang diterima oleh Allah bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan dengan kebodohan, lalu mereka bertobat dengan segera. Maka mereka itu akan diampuni oleh Allah, karena Allah maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. dan taubat itu bukan bagi orang-orang yang melakukan kejahatan-kejahatan, sampai bila maut hadir kepada salah seorang di antara mereka (baru) berkata, 'sesungguhnya aku taubat sekarang dan tidak pula buat orang yang mati padahal mereka kafir Mereka itu telah Kami sediakan baginya siksaan yang pedih. (QS. An Nisa : 17-18) . Sudah menjadi fitrah manusia dalam aktivitasnya sehari-hari, terkadang mereka melakukan beberapa kesalahan.

Kekhilafan yang dilakukan oleh manusia itu senantiasa bermuara pada kerusakan pola kehidupan di dalam masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari tipu daya syaitan yang selalu mengiringi anak Adam dalam menjalani kehidupan.,Agar fitrah tersebut tidak mencelakakan manusia dalam kehidupannya, maka Allah, menetapkan peraturan-Nya (agama) yang tidak lain bertujuan supaya manusia hidup dalam ketentraman baik di dunia maupun di akhirat kelak. Meskipun demikian, kesalahan yang sudah dilakukan itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, orang-orang yang melakukan kesalahan harus melaksanakan taubat sesuai dengan ketentuan Allah untuk menghapus dosa (maghfirah) sebagai akibat dari perbuatan yang salah itu.Adapun ketentuan taubat sebagaimana diterangkan pada ayat di atas ialah bagi orang yang melakukan kejahatan dengan kebodoban, lalu orang tersebut segera bertaubat. Berdasarkan beberapa riwayat, ketentuan ini hanya berlaku bagi kaum mukminin, sebab.kaum mukminin tidak selamanya melakukan kejahatan. Adapun kaum munafik dan kaum kafir tidak termasuk dalam ketentuan tersebut, karena selama berada dalam kemunafikan dan kekafiran mereka senantiasa berbuat maksiat kepada Allah. Abd bin Humed dan Ibnu Mundzir serta Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Allah tentang firman-Nya Innama taubatu alallahi... dia berkata, 'Ini bagi kaum mukminin'. Dan pada firman-Nya Wa laisa taubatu lilladzina ya'maluuna sayyiaat... dia berkata,'Ini untuk kaum munafik', wa lalladzina ya mutuna wahum kuffar.. dia berkata, 'Ini. untuk kaum musyrikin'. Orang yang melakukan kejahatan dengan jahala bukan berarti dia tidak tahu bahwa perbuatan tersebut boleh dilakukan, sebab setiap kaum mukminin dituntut untuk mengetahui apa yang dihalalkan oleh Allah juga diharamkan-Nya, karena akan hilang fungsi agama kaum mukminin tidak dapat membedakan mana yang dan mana yang haram.Adapun maksud jahalah itu ialah ketidakmam kebodohan dalam menentukan yang haq tatkala mengh nafsu syahwat dan rasa marah yang berkobar, akibatnya sering keliru dan cenderung melupakan kebenaran. Hal ini disebabkan ketidaktahuan-nya terhadap seberapa besar pedihnya siksaan yang akan diterima bila ia melakakukan perbuatan itu. Rasa kurang yakin (longgamya iman) dirinya terhadap kebenaran siksaan tersebut menyebabkan termotivasi untuk melakukan kejahatan walaupun mengetahui bahwa perbuatan itu terlarang.Inilah yang diisyaratkan oleh Al Qur'an dengan lafadz jahalah' . Imam Abdur Razak meriwayatkan Qatadah, ia berkata, "telah sepakat sahabat-sahabat Rasulullah Saw, bahwa segala sesuatu yang dilakukan dengan maksiat, maka itu adalah jahalah'. Baik ; disengaja atau tidak". (Ad Durul Mantsur fi Tafsiril Mat'sur, II, hal 459)Allah menerima taubat orang-orang yang beriman kepada-Nya, karena sesungguhnya mereka tidak akari selalu berbuat kemaksiatan. Allah Maha Mengetahui terhadap kelemahan manusia di saat mereka berhadapan dengan nafsu syahwat dan amarah, juga Maha Bijaksana pada sikapd engan menerima taubat hamba-Nya karena kelemahan Sebab Allah-lah yang memberikan sifat tersebut kepada mereka. (QS. Ali Imran ; 14).Orang yang melakukan maksiat terhadap Allah karena 'kalah' oleh hawa nafsunya, lalu ia sadar telah berbuat salah disebabkan masih ada sisa keimanannya kepada Allah kemudian segera bertaubat sebelum ajal menjemputnya, maka taubat itu akan diterima oleh Allah Swt. Namun bila ia bertaubat ketika berada dalam Sakaratulmaut, maka sia-sialah taubat yang dilakukannya itu.Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari jalan Ali dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Al Qarieh Pada kontek ayat di atas) maknanya adalah sebelum dia melihat Malaikat Maut.Said bin Mansyur dan Abdul bin Humaed serta Ibnu jarir juga al-Baihaqi pada Sya'ab dari dhahak tentang ayat ini dia berkomentar, "setiap saat sebelum datangnya maut dinamakan qarib dan diteima taubat pada waktu itu sampai ia melihat Malakal Maut, sungguh tidak diterima taubatnya". Jadi maksud dengan segera diterima aleh Allah sebagaiman kosteks ayat diatas ialah taubatnya seorang hamba selama dia belum melihat tanda-tanda Allah, salah satu diantaranya adalah Malakal Maut.Hikmah yang terkandung dalam pengampunan Allah terhadap hamba-Nya yang ber taubat,tidak lain agar derajaat mereka terangkat dari tempat yang bergelimang dosa ketempat yang lebih baik dan penuh rahmat Allah.Oleh karena itu, taubat merupakan penyesalan diri seorang hamba serta pintu gerbang guna menuju kepintu gerbang yang lebih baik. Allah menolak taubat orang musyrik dan juga orang kafir karena ketidak imanan mereka kepada-Nya dan ketidak yakinan adanya hari akhhir,kecuali setelah muncul bukti-bukti nyata yang tidak dapat dipungkiri lagi.Dan hal itu terjadi disaat mereka menghadapi sakaratul maut. Baik dengan melihat malaikat maut atau melihat tempat dimana mereka akan berdiam {surga dan neraka}sebagaiman yang tersebut didalam riwayat yang lain.

Keyakinan kepada Allah disaat datangnya bukti kebenaran Allah,tidak bisa dimasukkan kedalam sikap iman iman bukan hanya pengikraran lisan dan keyakinan hati saja, melainkan perlu dibuktikan dalam kehidupan sehari-haridengan melaksanakan segala perintah-nya dan juga menjauhi semua larangan-Nya {QS. Al Ankabut : 2}.Orang yang bertaubat tatkala maut menghampirinya , tidak mempunyai kesempatan untuk membuktikan keimannnya kepada Allah. Dengan demikian taubat yang akan diterima oleh Allah adalah taubat seorang hamba yang pada mulanya beriman lalu karena sifat insaniyahnya ia melakukan kesalahan, dan iman pula yang membuatnya menyesal serta melakukan amal shaleh {taubat} sebagai penebus kesalaha itu. Begitu pula bagi orang kafir dan orang musyrik yang beriman kepada allah sebelum ajalnya datang menjelang. Keimanan itu akan hilang fungsinya bila iman itu ada setelah seorang hamba mendapatkan ayat-ayat Allah yang dlaruriyah yaitu tanda-tanda yang tidak terbantah kebenarannya akan adanya Allah dan hari Akhir {QS. Al An'am: 158}Hal ini dikuatkan dengan datangnya sebuah hadits yang datang dari Abu Hurairah, dia berkata: "Rasulullah bersabda, tidak akan terjadi kiamat sampai matahari terbit dari terbenamnya, manusia semuanya beriman, namun hari itu tidak berguna iman bagi dirinya karena iman bukan yang sebelumnya atau tidak mengerjakan kebaikan pada imannya. {HR. Muslim}.

Keimanan kaum muslimin adalah keyakinan mereka bahwa Allah itu satu. Formulasi yang paling pendek adalah kalimat tauhid, yaitu Laa Ilaaha illa Allah yang artinya tidak ada tuhan selain Allah. Namun iman tidak hanya memberikan kebahagiaan diakhirat saja , melainkan juga akan memberikan kebahagiaan dalam kehidupan dunia. Komitmennya terhadap Allah adalah ituh, mencakup pengabdian da ketaatan dalam menjalankan segala perintah-Nya.Selain membebaskan manusia dari perbudakan mental, keimanan juga memberikan emansipasi kepada manusia dari nilai-nilai palsu yang bersumber pada hawa nafsu dan keasenangan sensual belaka, karena sebuah kehidupan yang bergantung pada kelezatan sensual semata akan merusak akal sehat dan mengeruhkan pikiran jernih dan ini sangat dicela oleh al- Qur'an. {QS. Al Furqan : 43-44}. Wallaahu A'lamu bis Sawab.
selanjutnya...